Polres Sukabumi Salah Tangkap, Mahasiswa Gelar Aksi Makan Sendal Depan Mabes Polri

INDOPOLITIKA.COM – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Pemuda Restorasi Nusantara (PPRN) Wilayah Jawa Barat menggelar Aksi di Mabes Polri, Kamis (23/11/2023).

 

Mereka menuntut agar Divisi Propam Mabes Polri untuk Mengusut Tuntas Kasus Salah Tangkap dengan penyiksaan oleh Anggota Polri di Wilayah Hukum Kabupaten Sukabumi.

 

Perlu diketahui, Benal Warga Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi ditangkap atas tuduhan sebuah minimarket di daerah Bojong Kopo yang dibobol maling pada selasa dini hari (07/11/2023). Padahal saat kejadian benal sedang beristirahat bersama istri dan dua orang anaknya didalam mobil setelah kelelahan akibat perjalanan dari Banten.

 

Pada kamis malam (09/11/2023) Benal di Tangkap oleh Anggota Reserse dan Kriminal lalu dibawa ke Polsek Ciemas. Sesampainya di Polsek, berdasarkan pengakuan Benal dipaksa mengaku melakuan pencurian. Pemeriksaan yang dialami benal diluar prosedur, kepala benal dipukul, pahanya diinjak dan punggungnya disudut roko oleh 4 anggota Polisi. Mirisnya lagi Benal dipaksa menggigit sandal.

Benal yang sudah babak belur dilepaskan pada Jum’at (10/11/2023) setelah Istrinya menjelaskan dan memiliki alibi yang sangat kuat.

Pristiwa yang dialami Benal tentunya merupakan Preseden buruk dan pukulan telak bagi penegakan Hukum khususnya diwilayah Kabupaten Sukabumi.

Menyikapi Preseden Buruk tersebut PPRN kemudian menggelar Aksi Unjuk Rasa didepan Kantor Divisi Propam Mabes Polri dan Menuntut agar dilakukan Investigasi Mendalam serta memberikan Sanksi tegas kepada seluruh Anggota Polri yang melakukan salah tangkap dan penyiksaan tersebut, Ungkap M. Al-Hafidz Koordinator Aksi.

 

Kecewa dan Mendidih darah kami saat mendengar kabar tersebut, bagaimana bisa aparat penegak hukum melakukan salah tangkap dan menyiksa orang yang tidak bersalah, ini tentunya sangat mencoreng institusi Polri. Padahal Kapolri sedang gencar dan bekerja sangat keras untuk membangun citra Polri dan mengembalikan kepercayaan Masyarakat, Terang Hafidz.

 

Setelah dibebaskan, Benal melakukan Laporan ke Propam Polres Sukabumi namun kemudian dia mencabut laporannya karena mengaku terharu atas permohonan maaf yang dilakukan oleh Kapolres Sukabumi.

Namun menurut Hafidz ini menjadi tanda tanya, bagaimana mungkin seorang yang ditangkap padahal dia tidak bersalah lalu di siksa sampai disundut roko dan dipaksa makan sandal lalu memaafkan dan mencabut laporannya hanya karena ditemui Oleh Kapolres. Walaupun tidak ada yang tisak mungkin, namun tentunya ini harus di Investigasi, jangan-jangan kami menduga ada intervensi sehingga benal mencabut laporannya.

Dalam aksi di Mabes Polri, PPRN Menuntut :

1. Mendesak Mabes Polri Untuk Mengusut Tuntas Kasus Salah Tangkap Oleh Anggota Polres Sukabumi

2. Mendesak Mabes Polri Untuk Mengusut Tuntas Dugaan Intervensi Terhadap Korban Salah Tangkap di Polres Sukabumi Sehingga Korban Mencabut Laporannya

3. Mendesak Mabes Polri Untuk Memberikan Sanksi Tegas Kepada Suluruh Anggota Polres Sukabumi Yang Terlibat Dalam Proses Salah Tangkap

4. Kapolres Sukabumi Sebagai Pimpinan Harus Bertanggungjawab Atas Terjadinya Salah Tangkap Oleh Bawahannya dan Mendesak Kapolres Sukabumi Untuk Mundur Dari Jabatannya

 

Selanjutnya, Hafidz meminta Agar Kapolri Mencopot Kapolres Sukabumi karena turut bertanggungjawab atas terjadinya Proses Salah Tangkap dan Penyiksaan Oleh Anggota Polisi Diwilayah Hukum Kabupaten Sukabumi. Pilihannya sederhana, Mundur atau Copot. Tutup Hafidz.[RIL]

Ikuti berita menarik Indopolitika.com di Google News

Sumber: Indopolitika.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *