INDOPOLITIKA.COM – Seorang komisioner dan lima staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara, positif terjangkit Covid-19. Keenamnya saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Pratama Nias Utara.
Bupati Nias Utara sekaligus sebagai Ketua Satgas Covid-19 Kab Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara menyatakan bahwa personel Bawaslu yang baru terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan uji swab tes cepat molekuler (TCM) di Rumah Sakit Umum Gunungsitoli.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan swab TCM, lima orang warga Kabupaten Nias Utara dinyatakan positif Covid-19, disusul 1 kasus sebelumnya,” ujar Ketua Tim Satgas Covid-19 Ingati Nazara saat konferensi pers, Jumat, (14/08/2020).
Ingati menuturkan, kelima penambahan daftar kasus positif Covid-19 itu setelah jajaran Bawaslu Nias Utara menjalani rapid test massal di Puskesmas Lotu pada 11-12 Agustus 2020. Dalam rapid test tersebut, terdapat lima orang reaktif, kemudian dirujuk ke RSUD Gunungsitoli untuk dilakukan uji swab test.
“Setelah CSN dinyatakan positif Covid-19, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 melakukan rapid test kepada seluruh jajaran bawaslu dan lima orang reaktif. Namun, setelah hasil swab kita terima ternyata kelimanya dinyatakan positif Covid-19,” katanya.
Ingati Nazara mengungkap bahwa perlu peningkatan kewaspadaan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kami juga dalam kesempatan ini mengimbau agar masyarakat Nias Utara tetap tenang dan waspada serta mematuhi protokol kesehatan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” katanya. [rif]
Sumber: Indopolitika.com