INDOPOLITIKA.COM – Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon belakangan kembali ramai diperbincangkan publik, mengingat beberapa terduga yang masuk DPO belum tertangkap.
Kasus itu kembali viral setelah diangkat ke layar lebar dengan judul, “Vina: Sebelum 7 Hari”.
Kabar terbaru, polisi berhasil menangkap salah satu DPO kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Rizky Rudiana alias Eky. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar berhasil menangkap DPO atas nama Pegi Setiawan alias Perong alias Egi.
Direktur Ditreskrimum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan membenarkan DPO Pegi ditangkap.
“Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung,” kata Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5/2024).
Lanjut Kombes Pol Surawan, saat ini, dua pelaku lain, yaitu Andi dan Dani masih buron. Mereka telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eki tewas dibunuh oleh 11 anggota geng motor di di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung, Cirebon pada Sabtu 27 Agustus 2016, dini hari.
Sebelum dibunuh secara brutal, Vina diperkosa oleh para pelaku. Jasad kedua korban ditemukan di flyover pada Minggu 28 Agustus 2016 pagi.
Kasus ini ditangani oleh Polres Cirebon Kota. Setelah serangkaian penyelidikan intensif, delapan dari sebelas pelaku berhasil ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman. [Red]
Sumber: Indopolitika.com