Dilaporkan ke KPK Soal Korupsi Hibah Ponpes, Begini Kata WH

INDOPOLITIKA.COM – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) angkat bicara terkait dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi Dana Hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun 2020 senilai Rp117 miliar.

WH Menilai, laporan yang dilayangkan ke KPK tersebut tidak memiliki dasar hukum kuat.

Gubernur Banten Wahidin Halim geram dirinya dilaporkan ke KPK atas dugaan keterlibatan kasus korupsi dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) senilai Rp117 miliar.

Gubernur Wahidin Halim menuding pihak pelapor itu bodoh dan tidak memiliki dasar hukum kuat karena tidak ada hubungan korupsi hibah dengan Gubernur. Jadi, pelapor hanya ingin mencari sensasi belaka saja.

“Kadang-kadang selalu begitu anak sekarang itu buat medsos. Enggak ada hubungannya dana hibah dengan gubernur. Enggak ada dasarnya,” ujar WH, Senin (03/05/2021).

WH menegaskan yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yakni kepala Biro Kesra atas dasar kesepakatan dengan penerima hibah.

Sementara dasar hukum yang digunakan antara lain UU Nomor 12 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, UU Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pondok Pesantren

Kemudian, Permendagri 123 Tahun 2019 tentang Perubahan ke empat atas Permendagri 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bansos yang Bersumber dari APBD, Pergub Nomor 10 Tahun 2019, serta Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nomor 3668 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Izin Operasional Pondok Pesantren.

Dengan begitu, kata WH implementasi kebijakan pemberian hibah sudah sesuai peraturan hukum yang berlaku. Jadi, apabila terjadi korupsi di lapangan tidak harus disangkut pautkan dengan Gubernur.

“Bagus kebijakannya, implementasi di lapangan korupsi masa gubernur di tarik-tarik, Mensos (Menteri Sosial) korupsi emang Presiden dibawa-bawa, geblek itu orang bodoh,” katanya.

WH mempercayakan kepada Kejaksaan Tinggi Banten untuk mengusut secara tuntas kasus korupsi tersebut.(net)

Sumber: Indopolitika.com

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *